Purwokerto - Hari ini, Selasa (27/06) bertempat di Aula Pandawa Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto telah dilaksanakan kegiatan pra kontrak dan penandatanganan kontrak jasa konsultan pengawas dan kontrak pelaksanaan pekerjaan rehab blok hunian.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Kuasa Pengguna Anggaran, CV. Kita Bisa Maju selaku pelaksana konstruksi, CV. Griya Estetika selaku konsultan pengawas dan tim pengelola administrasi kegiatan.
Kegiatan penandatanganan kontrak dibuka secara langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Unggul Sumekto. Dalam sambutannya, Unggul menyampaikan beberapa hal terkait rehab blok hunian Lapas Narkotika Purwokerto.
"Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan beberapa hal mengenai draft kontrak jasa konsultan pengawas dan kontrak kontrak pelaksanaan pekerjaan rehab blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto", ujarnya
Kegiatan dilanjutkan dengan penyamaan persepsi yang kemudian menghasilkan kesepakatan, antara lain uang muka sebesar 30% untuk pelaksana konstruksi; pembayaran termin dibagi menjadi 4 termin untuk pelaksanaan konstruksi; sanksi 1/1000 per hari untuk pelaksana konstruksi; Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) ditandatangani 27 Juni 2023 untuk konsultan pengawas dan pelaksana kontruksi; dan pelaksanaan Pre Construction Meeting (PCM) akan dilaksanakan Senin, 3 Juli 2023.
Pada akhir pertemuan hari ini dilaksanakan penandatanganan kontrak jasa konsultan pengawas dan kontrak pelaksanaan pekerjaan rehab blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen, CV. Kita Bisa Maju, CV. Griya Estetika dan disaksikan oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra. (AKN)