PURWOKERTO ー Menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyumas Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melakukan rapat koordinasi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih, pada Rabu (16/10/2024).
Fokus utama pembahasan dari rapat tersebut adalah kesesuaian data pemilih di masing-masing wilayah. Yang mana harus sesuai NIK dan alamatnya dengan yang ada di KTP.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Komunikasi dan koordinasi juga menjadi atensi apabila terdapat perubahan data pemilih khususnya di lapas/rutan, untuk diperbaharui setiap harinya.
Kepala Subseksi Registrasi, Vincent Salempang menyampaikan bahwa data tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto
sudah diperbaharui secara berkala.
"Mohon dari pihak Dindukcapil agar segera mengecek laporan berkala dari lapas, " ujar Vincent.
Turut hadir dalam forum rapat tersebut, KPU Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas, Kodim 0701 Kabupaten Banyumas, Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Lapas Narkotika Purwokerto, Rutan Banyumas dan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia.
(Humas Lapas Purwokerto)