Purwokerto - Tuberkulosis atau TBC adalah termasuk salah satu penyakit menular dan disebabkan oleh infeksi bakteri, dimana bakteri ini berpotensi menyerang berbagai organ tubuh, salah satunya paru-paru.
Faktanya, Indonesia merupakan negara ketiga dengan jumlah pengidap TBC terbanyak di dunia, setelah India dan China. Maka dari itu, untuk mengantisipasinya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai TBC secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (17/07).
Sosialisasi tersebut membahas mengenai kegiatan penemuan kasus TBC secara aktif melalui metode screening gejala dan chest x-ray di lapas/rutan/LPKA tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar. Dalam sambutannya, Yuzar menyampaikan betapa pentingnya pencegahan terhadap penyakit TBC ini.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
"Perlu kita ketahui bersama, TBC adalah sebuah penyakit yang memiliki resiko penularan cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengadakan kegiatan ini sebagai langkah awal pencegahan TBC pada lapas/rutan/LPKA", ujarnya
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh 3 (tiga) orang narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Koordinator Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham RI dr. Hetty mengenai kegiatan ACF di lapas/rutan/LPKA.
Materi kedua disampaikan oleh Sarah Nadila selaku Tim Kerja TBC dari Kementerian Kesehatan yang menyampaikan mengenai peraturan jejaring laboratorium TCM dalam kegiatan ACF di lapas/rutan/LPKA. Kemudian materi terakhir disampaikan oleh Sulistyo selaku focal point surveilans tim kerja TBC Kemenkes RI yang menyampaikan mengenai pendampingan, pencatatan dan pelaporan. (AKN)