PURWOKERTO - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Banyumas bertempat di Pendopo Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Selasa (09/01/2023)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Brian, yang mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, dilanjutkan dengan sambutan dan sosialisasi Pemilu Tahun 2024 oleh Petugas KPUD Kabupaten Banyumas. Turut mengikuti kegiatan ini jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Dalam sosialisasinya, Petugas KPUD Kabupaten Banyumas menyampaikan tujuan kegiatan dan menerangkan terkait hak dan kewajiban pemilih serta tata cara menggunakan hak suara dalam Pemilu.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya KPUD Kabupaten Banyumasuntuk meningkatkan pemahaman tentang pemilu 2024, termasuk pengenalan jenis surat suara dan calon yang akan bertarung dalam pemilu tersebut, sehingga nantinya dapat dipastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk WBP, mendapatkan informasi yang cukup tentang pemilu, ” jelasnya.
Petugas KPUD Banyumas mengatakan pada 14 Februari 2024 mendatang akan menyiapkan tempat pemungutan suara khusus di Lapas Kelas IIA Purwokerto, untuk memfasilitasi warga binaan mencoblos calon anggota legislatif sekaligus pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Karena warga binaan juga memiliki hak dan kewajiban sebagai pemilih. Tidak adanya diskriminasi atau perbedaan selama masih menjadi Warga Negara Indonesia, maka dari itu kepada seluruh warga binaan untuk memanfaatkan hak pilih ini dengan sebaik-baiknya, ” tandasnya.
Usai kegiatan, Brian menyampaikan seluruh peserta kegiatan memperhatikan dengan seksama penjelasan pelaksanaan pemilu oleh Petugas KPUD Kabupaten Banyumas.
"Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan memperhatikan dengan seksama penjelasan pelaksanaan pemilu oleh Petugas KPUD Kabupaten Banyumas, kemudian beberapa WBP melakukan simulasi kegiatan pemilu, " ungkapnya.
(Hms Lapas Purwokerto)