Purwokerto, INFO_PAS - Distribusi logistik pemilu di Lapas Narkotika Purwokerto menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara. Dalam pemilu ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengaturan distribusi logistik, Selasa (13/02/2024).
KPU memiliki tugas penting dalam menyediakan dan mendistribusikan seluruh logistik pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, formulir C1, dan peralatan lain yang diperlukan. PPS, sebagai pihak yang berada di tingkat kecamatan, berperan dalam menerima logistik dari KPU dan mengatur distribusinya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lapas Narkotika Purwokerto.
Dalam proses distribusi logistik, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga turut serta untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik sesuai prosedur yang ditetapkan. Panwaslu memantau setiap tahap distribusi logistik untuk mencegah pelanggaran atau kecurangan yang mungkin terjadi.
Selain itu, pengamanan dalam distribusi logistik dan proses pemilihan di Lapas Narkotika Purwokerto melibatkan TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia). Kedua lembaga ini bekerja sama untuk memastikan keamanan selama distribusi logistik dan pemungutan suara di Lapas Narkotika Purwokerto berjalan lancar.
TPS khusus ini bertujuan untuk memfasilitasi warga binaan yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suaranya. Petugas KPU, PPS, serta personel pengamanan dari TNI dan Polri hadir di TPS khusus ini untuk memastikan integritas dan keamanan jalannya proses pemilihan.
Kerja sama yang baik antara KPU, PPS, Panwaslu, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci suksesnya distribusi logistik pemilu di Lapas Narkotika Purwokerto. Dengan adanya distribusi logistik yang tepat dan pengamanan yang ketat, diharapkan pemungutan suara di Lapas Narkotika Purwokerto dapat berjalan dengan aman dan terjaminnya hak suara warga binaan yang memenuhi syarat. (MAA)